Cara Daftar BLT UMKM Secara Online-Sobat pemburukuis, tahukah kalian kalau ternyata pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan secara online lho. Jika kamu tertarik untuk mendaftar pada program ini secara online, kamu harus rajin cek infonya ke dinas Koperasi dan UKM di daerahmu dan lembaga pengusul seperti bank, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
Nah, salah satu daerah yang sudah menerapkan pendaftaran secara online adalah kota Yogyakarta. Adapun linknya dapat kamu akses di https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8. Pendaftaran online ini hanya khusus untuk para pelaku UMKM di kota Yogyakarta. Catet, khusus area kota Yogyakarta. Caranya dengan mengisi link pendaftaran di atas. Kemudian data pendaftar akan diusulkan ke tingkat provinsi dan selanjutnya ke tingkat pusat. Mengenai persyaratan untuk pendaftaran online bantuan UMKM di Kota Yogyakarta adalah calon pendaftar harus memiliki KTP Kota Yogyakarta, punya rekening bank, punya surat Izin Usaha Mikro atau IUMK. Adapun IUMK ini
bisa dibuat via Online Single Submission. pengurusannya tergolong cepat dan tidak ribet. Nah, setelah datamu dikirim, tidak perlu lagi mengirimkan berkas secara secara offline.
Lantas apakah semua yang daftar akan diterima? Tidak juga. Semua tergantung dari hasil verifikasi pemerintah pusat. Jika lolos, maka akan mendapatkan informasi melalui SK yang akan dikirim oleh pemerintah pusat ke Provinsi dan Bank. Kemudian pihak Bank akan menginformasikan kepada calon yang diterima. Bisa melalui SMS atau cek ke Bank.
Bagaimana dengan daerah-daerah lain di Indonesia? Apakah daftar BLT UMKM bisa dilakukan secara online juga? Beberapa daerah lain juga sudah menerapkan pendaftaran online untuk dapat Banpres produktif untuk usaha mikro. Seperti yang sudah dikemukakan di awal, kamu harus rajin cek ke pemerintah daerah di tempatmu atau mengunjungi website resmi pemerintah daerah untuk dapat info lebih lanjut.