Sobat pemburukuis, sebagaimana kita ketahui kalau tahun 2020 yang lalu, Pemerintah tidak melakukan rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)maupun calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah setahun berlalu, kabar baik itu akhirnya datang. Pemerintah membuka kembali pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK 2021 baik untuk lulusan SMA maupun untuk umum.
Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada 31 Mei dan akan berakhir pada 21 Juni 2021. Tahun 2021 ini, Pemerintah membuka 1.275.387 formasi, dimana 83.669 untuk pusat dan sisanya 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
- Kamu harus berusia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, bukan anggota/ pengurus parpol
- Untuk jabatan khusus, pelamat boleh berusia maksimal 40 tahun yaitu Dokter dan Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa
- Kamu tidak pernah menjalani pidana penjara 2 tahun/ lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri/ tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
- Tidak sedang mejadi calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
- Punya kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- Persyaratan lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditentukan PPPK
Cara Daftar CPNS 2021
- Buka https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCN 2021 pakai NIK dan Nomor Kartu Keluarga
- Kemudian login pakai NIK dan password yang sudah kamu buat terus unggah foto memegang KTP
- Isi data yang diminta kemudian pilih formasi dan jabatan terus upload
- Selanjutnya kamu Cek resume n Cetak kartu pendaftaran SSCN 2021
- Tunggu verifikasi dan pengumuman kelulusan seleksi CPNS