Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook-Sobat pemburukuis, ternyata tidak hanya Pemerintah saja yang mengucurkan bantuan untuk UMKM. Di tengah pandemi ini, Raksasa media sosial Facebook pun tak berdiam diri. Facebook turut berpartisipasi menyalurkan bantuan UMKM. Nggak tanggung-tanggung, pelaku usaha kecil mikro yang memenuhi syarat dan lolos pendaftaran akan dapat bantuan yang nominalnya Rp 31 Juta. Adapun rinciannya, terdiri dari uang tunai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 berbentuk kredit iklan opsional.
Uedan tenan ora rek, bantuan UMKM Facebook ini benar-benar fantastis. Pendaftaran program Bantuan UMKM Facbook ini dimulai 6 Oktober dan akan ditutup pada 2 November 2020.
Adapun persyaratan wajib yang harus dipenuhi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan bantuan UKM Facebook adalah:
1. Pendaftar memiliki usaha bisnis dan wajib punya minimal 2 karyawan
2. Usaha bisnis minimal sudah berjalan lebih dari 1 tahun
3. Pendaftar mengalami kesulitan bisnis akibat pandemi Covid-19
4. Menyiapkan dokumen seperti Akta Pendirian entitas bisnis, Akta Perubahan Terakhir dari entitas bisnis, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.
Cara Daftar UKM Facebook
1. Buka https://www.facebook.com/business/small-business/grants
2. Lakukan pendaftaran sesuai ketentuan di link tersebut
Disamping itu, Facebook juga mengadakan webinar gratis bagi pelaku UKM melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning. Selain itu, kamu juga bisa meningkatkan usahamu dengan mengakses https://www.facebook.com/business/resource. Ada tips, saran para ahli dan sesama UKM agar usahamu makin berkembang.