Badai Emas Pegadaian 2026 2027, Kesempatan Menangkan Saldo Tabungan Emas hingga 1,88 KG

Badai Emas Pegadaian 2026 2027, Kesempatan Menangkan Saldo Tabungan Emas hingga 1,88 Kg-Ada kabar menarik buat Sahabat PemburuKuis yang menjadi nasabah Pegadaian. Menjelang akhir tahun 2026, Badai Emas Pegadaian balik lagi dengan hadiah saldo Tabungan Emas yang totalnya mencapai 1,88 Kg.

Sementara itu, nasabah Pegadaian Syariah juga memiliki kesempatan mengikuti program ini dengan hadiah utama berupa saldo Tabungan Emas Syariah sebesar 150 gram.

Program ini bisa menjadi kesempatan menarik bagi nasabah yang memang rutin melakukan transaksi di Pegadaian. Namun, sebelum mengikuti undiannya, yuk, simak informasi lengkap mengenai hadiah, cara mengikuti, jadwal pengundian, dan ketentuannya berikut ini!

Apa Itu Badai Emas Pegadaian 2026?

Badai Emas Pegadaian 2026 merupakan program undian berhadiah yang ditujukan bagi nasabah Pegadaian dan Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia.

Melalui program ini, nasabah berkesempatan mendapatkan hadiah berupa saldo Tabungan Emas dengan mengikuti mekanisme yang berlaku untuk masing-masing layanan.

Bagi nasabah Pegadaian konvensional, kesempatan mengikuti undian mingguan dan bulanan bisa diperoleh dengan mengumpulkan poin dari transaksi yang memenuhi syarat. Poin tersebut kemudian dapat ditukarkan menjadi kupon undian melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Sementara itu, nasabah Pegadaian Syariah memperoleh tiket hadiah secara otomatis dari transaksi yang memenuhi ketentuan program. Jadi, nasabah Syariah tidak perlu menukarkan poin untuk mengikuti undian mingguan dan bulanan.

Selain hadiah mingguan dan bulanan, Pegadaian juga menyediakan Grand Prize yang mekanisme keikutsertaannya berbeda dari undian reguler.

Perlu diingat, program ini bukan undian berbayar. Pegadaian menyatakan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun dan pajak hadiah ditanggung oleh PT Pegadaian.

Daftar Hadiah Badai Emas Pegadaian 2026

1. Hadiah Badai Emas untuk Nasabah Pegadaian

Nasabah Pegadaian konvensional berkesempatan memperoleh hadiah saldo Tabungan Emas melalui undian mingguan, bulanan, dan Grand Prize.

Berikut rincian hadiah Periode 1:

Hadiah Grand Prize

  • Saldo Tabungan Emas 500 gram untuk 1 orang pemenang.

Jadwal pengundian: Kamis, 7 Januari 2027.

Hadiah Bulanan

  • Saldo Tabungan Emas 20 gram untuk 1 orang pemenang.
  • Saldo Tabungan Emas 10 gram untuk 3 orang pemenang.
  • Saldo Tabungan Emas 5 gram untuk 7 orang pemenang.

Hadiah Mingguan

  • Saldo Tabungan Emas 2 gram untuk 14 orang pemenang.
  • Saldo Tabungan Emas 1 gram untuk 36 orang pemenang.

Dari daftar tersebut, hadiah Grand Prize menjadi salah satu yang paling menarik karena menawarkan saldo Tabungan Emas hingga 500 gram untuk satu pemenang.

Namun, untuk mengikuti masing-masing undian, nasabah tetap perlu memperhatikan ketentuan poin, kupon, dan persyaratan khusus Grand Prize.

2. Hadiah Badai Emas untuk Nasabah Pegadaian Syariah

Nasabah Pegadaian Syariah juga memiliki kesempatan mendapatkan saldo Tabungan Emas melalui program Badai Emas Pegadaian 2026.

Berikut rincian hadiah Periode 1:

Hadiah Grand Prize

  • Saldo Tabungan Emas Syariah 150 gram untuk 1 orang pemenang.

Jadwal pengundian: Kamis, 7 Januari 2027.

Hadiah Bulanan

  • Saldo Tabungan Emas 20 gram untuk 1 orang pemenang.
  • Saldo Tabungan Emas 10 gram untuk 2 orang pemenang.
  • Saldo Tabungan Emas 5 gram untuk 3 orang pemenang.

Hadiah Mingguan

  • Saldo Tabungan Emas 2 gram untuk 5 orang pemenang.
  • Saldo Tabungan Emas 1 gram untuk 7 orang pemenang.

Dengan demikian, nasabah Pegadaian Syariah juga bisa mengikuti undian mingguan dan bulanan tanpa harus menukarkan poin menjadi kupon. Tiket hadiah akan diperoleh secara otomatis dari transaksi yang memenuhi ketentuan.

Cara Mengikuti Undian Badai Emas Pegadaian 2026

Cara mengikuti program ini berbeda antara nasabah Pegadaian konvensional dan Pegadaian Syariah. Karena itu, pastikan kamu mengikuti mekanisme yang sesuai dengan layanan yang digunakan.

1. Cara Mengikuti Undian untuk Nasabah Pegadaian

Bagi nasabah Pegadaian konvensional, langkah pertama adalah melakukan transaksi yang memenuhi ketentuan program.

Ada dua kelompok transaksi yang bisa menghasilkan poin, yaitu transaksi pinjaman dan pembayaran nontunai.

A. Transaksi pinjaman minimal Rp100.000

Nasabah bisa mendapatkan poin melalui transaksi berikut:

  • Gadai.
  • Mikro.
  • Cicil Emas.

Perolehan poinnya adalah:

  • 30 poin melalui aplikasi Tring! untuk transaksi yang memenuhi ketentuan.
  • 10 poin melalui outlet Pegadaian untuk transaksi yang memenuhi ketentuan.

Perolehan poin berlaku kelipatan sesuai ketentuan program.

B. Transaksi pembayaran nontunai minimal Rp100.000

Transaksi yang termasuk dalam kategori ini antara lain:

  • Perpanjangan gadai.
  • Penebusan gadai.
  • Pembayaran cicilan.
  • Permintaan tambah pinjaman.
  • Top up Tabungan Emas.
  • Pembukaan Tabungan Emas.

Untuk transaksi tersebut, nasabah memperoleh:

  • 30 poin melalui aplikasi Tring!.
  • 10 poin melalui outlet Pegadaian.

Perlu diperhatikan, transaksi pembayaran nontunai tidak berlaku kelipatan.

C. Tukarkan poin menjadi kupon undian

Setelah mengumpulkan poin, nasabah perlu menukarkannya menjadi kupon undian melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Berikut ketentuannya:

1. Kumpulkan poin dari transaksi yang memenuhi persyaratan.

2. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian.

3. Pilih katalog undian sesuai periode yang sedang berlangsung.

4. Tukarkan 10 poin menjadi 1 kupon undian.

5. Pastikan kupon yang diperoleh sesuai dengan periode undian yang ingin diikuti.

Perlu diingat, kupon hanya berlaku untuk periode undian yang dipilih. Kamu juga bisa memeriksa jumlah kupon yang tersedia melalui aplikasi Tring!.

Jadi, jangan sampai salah memilih katalog periode undian saat menukarkan poin, ya!

2. Cara Mengikuti Undian untuk Nasabah Pegadaian Syariah

Berbeda dengan nasabah konvensional, nasabah Pegadaian Syariah tidak perlu menukarkan poin menjadi kupon untuk mengikuti undian mingguan dan bulanan.

Nasabah akan memperoleh tiket hadiah secara otomatis melalui transaksi yang memenuhi ketentuan.

A. Transaksi pinjaman Syariah minimal Rp100.000

Transaksi yang memenuhi ketentuan meliputi:

  • Gadai Syariah.
  • Pembiayaan Haji.
  • Mikro Syariah.
  • Pembiayaan Kendaraan Syariah.
  • Gadai Sertifikat Syariah.
  • Cicil Emas Syariah.

Nasabah akan mendapatkan 1 tiket hadiah untuk transaksi yang memenuhi persyaratan. Perolehan tiket berlaku kelipatan sesuai ketentuan program.

B. Pembelian Tabungan Emas Syariah minimal Rp100.000

Nasabah juga bisa memperoleh tiket hadiah melalui pembelian Tabungan Emas Syariah minimal Rp100.000.

Namun, transaksi pembelian Tabungan Emas Syariah tidak berlaku kelipatan.

Tiket yang terkumpul akan digunakan untuk mengikuti penarikan hadiah mingguan dan bulanan secara acak sesuai mekanisme program.

Dengan demikian, nasabah Syariah tidak perlu melakukan penukaran poin secara manual untuk mengikuti kedua jenis undian tersebut.

Syarat Mengikuti Grand Prize Badai Emas Pegadaian 2026

Selain hadiah mingguan dan bulanan, program Badai Emas Pegadaian 2026 juga menyediakan Grand Prize dengan hadiah utama berupa saldo Tabungan Emas 500 gram untuk nasabah Pegadaian dan saldo Tabungan Emas Syariah 150 gram untuk nasabah Pegadaian Syariah.

Menariknya, nasabah tidak perlu menukarkan kupon undian khusus untuk mengikuti Grand Prize.

Nasabah Pegadaian maupun Pegadaian Syariah bisa memenuhi salah satu dari tiga ketentuan berikut:

1. Memiliki saldo Tabungan Emas minimal 10 gram pada akhir periode.

2. Memiliki omzet pinjaman minimal Rp125.000.000 hingga akhir periode.

3. Melakukan transaksi Cicil Emas minimal 10 gram sepanjang periode program.

Cukup memenuhi salah satu ketentuan tersebut untuk mengikuti Grand Prize, dengan tetap memperhatikan seluruh syarat dan ketentuan resmi yang berlaku.

Untuk Periode 1, transaksi yang diperhitungkan untuk Grand Prize berlangsung mulai 18 Oktober hingga 31 Desember 2026. Pengundian dijadwalkan pada Kamis, 7 Januari 2027.

Jika kamu ingin mengikuti hadiah utama ini, pastikan transaksi dan saldo yang dimiliki memenuhi ketentuan hingga akhir periode.

Jadwal Undian Badai Emas Pegadaian 2026

Program Badai Emas Pegadaian Periode 1 berlangsung mulai 25 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Pengundian hadiah mingguan dan bulanan dilakukan berdasarkan jadwal periode yang telah ditentukan.

Berikut rincian jadwalnya.

Oktober 2026

  • Undian mingguan: 25–31 Oktober 2026.
  • Undian bulanan: 25–31 Oktober 2026.

November 2026

  • Undian mingguan 3: 1–7 November 2026.
  • Undian mingguan 4: 8–14 November 2026.
  • Undian mingguan 5: 15–21 November 2026.
  • Undian mingguan 6: 22–30 November 2026.
  • Undian bulanan: 1–30 November 2026.

Desember 2026

  • Undian mingguan 7: 1–5 Desember 2026.
  • Undian mingguan 8: 6–12 Desember 2026.
  • Undian mingguan 9: 13–19 Desember 2026.
  • Undian mingguan 10: 20–31 Desember 2026.
  • Undian bulanan: 1–31 Desember 2026.

Jadwal Grand Prize Periode 1

– Periode transaksi: 18 Oktober–31 Desember 2026.

– Tanggal pengundian: Kamis, 7 Januari 2027.

Sementara itu, Periode 2 dijadwalkan berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2027. Informasi lebih lanjut mengenai periode tersebut akan tersedia setelah Periode 1 berakhir.

Perhatikan jadwal ini agar kamu bisa menyesuaikan transaksi dan penukaran kupon dengan periode undian yang ingin diikuti.

Syarat dan Ketentuan Badai Emas Pegadaian 2026

Sebelum mengikuti program ini, ada beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan.

1. Peserta wajib memiliki rekening Tabungan Emas dan aplikasi Tring! yang aktif selama program berlangsung.

2. Pemenang undian mingguan atau bulanan maksimal menang satu kali dalam setiap periode berjalan.

3. Peserta yang sudah menang pada periode tertentu tetap berhak mengikuti undian pada periode bulan berikutnya.

4. Hadiah berupa saldo Tabungan Emas akan dikirimkan ke rekening Tabungan Emas milik pemenang.

5. Jika pemenang memiliki lebih dari satu rekening Tabungan Emas, hadiah akan dikirimkan ke rekening yang digunakan untuk transaksi terakhir.

6. Pemenang Grand Prize harus belum pernah memperoleh Grand Prize pada program undian PT Pegadaian sebelumnya.

7. Program berlaku bagi nasabah di 12 Kantor Wilayah dan 61 Area Pegadaian di seluruh Indonesia.

8. Karyawan PT Pegadaian tidak diperbolehkan mengikuti program ini.

9. Jadwal pengundian dan pengumuman pemenang akan diinformasikan melalui situs resmi Pegadaian dan Instagram @SahabatPegadaian.

10. Hasil pengundian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

11. Program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun. Pajak hadiah ditanggung oleh PT Pegadaian.

Untuk memperoleh informasi yang paling akurat, kamu bisa memeriksa pengumuman dan ketentuan program melalui kanal resmi Pegadaian.

Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Pegadaian

Sahabat PemburuKuis juga perlu berhati-hati terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan Pegadaian dan mengabarkan kemenangan undian.

Jangan langsung percaya jika ada pihak yang meminta uang administrasi, biaya pencairan hadiah, atau transfer sejumlah dana dengan alasan agar hadiah bisa dikirimkan.

Pegadaian menegaskan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun dan pajak hadiah ditanggung oleh perusahaan.

Karena itu, pastikan kamu memeriksa informasi pemenang melalui kanal resmi Pegadaian. Jangan memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, atau data rahasia akun kepada pihak yang tidak dikenal.

Jika menerima informasi yang mencurigakan, lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.

Kesimpulan

Badai Emas Pegadaian 2026 menawarkan kesempatan bagi nasabah Pegadaian dan Pegadaian Syariah untuk memenangkan saldo Tabungan Emas melalui transaksi yang memenuhi ketentuan program.

Nasabah Pegadaian konvensional bisa mengumpulkan poin dan menukarkannya menjadi kupon undian melalui aplikasi Tring!. Sementara itu, nasabah Pegadaian Syariah memperoleh tiket hadiah secara otomatis dari transaksi yang memenuhi persyaratan.

Hadiah yang disiapkan mencakup saldo Tabungan Emas untuk pemenang mingguan dan bulanan, hingga Grand Prize sebesar 500 gram bagi nasabah Pegadaian konvensional dan 150 gram bagi nasabah Pegadaian Syariah.

Periode 1 berlangsung hingga 31 Desember 2026, sedangkan pengundian Grand Prize dijadwalkan pada 7 Januari 2027.

Jika kamu memang rutin bertransaksi di Pegadaian, tidak ada salahnya memeriksa ketentuan program ini dan memastikan transaksi yang dilakukan memenuhi persyaratan. Namun, ingat bahwa mengikuti undian tidak menjamin kemenangan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa pantau terus PemburuKuis untuk mendapatkan informasi promo serta undian resmi lainnya!

FAQ Badai Emas Pegadaian 2026

1. Apa itu Badai Emas Pegadaian 2026?

Badai Emas Pegadaian 2026 adalah program undian bagi nasabah Pegadaian dan Pegadaian Syariah dengan hadiah berupa saldo Tabungan Emas.

2. Berapa hadiah utama Badai Emas Pegadaian 2026?

Grand Prize untuk nasabah Pegadaian konvensional adalah saldo Tabungan Emas 500 gram, sedangkan nasabah Pegadaian Syariah berkesempatan mendapatkan saldo Tabungan Emas Syariah 150 gram.

3. Bagaimana cara mengikuti undian Badai Emas Pegadaian?

Nasabah Pegadaian konvensional perlu mengumpulkan poin dan menukarkannya menjadi kupon melalui aplikasi Tring!. Nasabah Pegadaian Syariah memperoleh tiket hadiah otomatis dari transaksi yang memenuhi ketentuan.

4. Kapan periode pertama Badai Emas Pegadaian 2026 berakhir?

Periode 1 berlangsung dari 25 Oktober hingga 31 Desember 2026.

5. Apakah mengikuti Badai Emas Pegadaian dipungut biaya?

Tidak. Program ini gratis dan pajak hadiah ditanggung oleh PT Pegadaian.

Tinggalkan komentar