Undian Livin Mandiri 2024 Berhadiah Mobil Listrik Hyundai Ionic 6

Undian Livin Mandiri 2024 Berhadiah Mobil Listrik Hyundai Ionic 6-Sobat pemburukuis Bank Mandiri membawa kabar gembira buat para nasabah setianya. Mulai awal Agustus 2024, nasabah yang melakukan transaksi biller pada fitur Top Up, Bayar, Livin’ Sukha bisa mengikuti promo undian berhadiah utama Hyundai IONIQ 6.

Baca juga: Undian Festival Extra Cimb Niaga 2024 berhadiah mobil Toyota Kijang Innova Zenix

Jadi nasabah yang melakukan transaksi biller yang disebutkan di atas akan memperoleh poin. Nantinya nasabah yang sudah berhasil mengumpulkan 40 poin otomatis berhak mengikuti Undian.

PERIODE: 1 Agustus – 31 Desember 2024

HADIAH:

  • 1 unit Mobil Listrik Hyundai IONIQ 6
  • 3 unit Motor Listrik Viar Q1
  • 2 unit iPhone 15 Pro
  • 10 unit Logam mulia @ 5 Gram
  • 250 e-Voucher i-kupon @ 200K

Mekanisme Undian Livin Mandiri

  1. Subscribe pemburukuis channel dan follow @pemburu.kuis
  2. Semua Nasabah Bank Mandiri yang memilki Aplikasi Livin’ by Mandiri bisa mengikuti kegiatan promosi ini
  3. Nasabah wajib melakukan transaksi biller pada fitur Top Up, Bayar, Livin’ Sukha.
  4. Kamu bisa mengecek jumlah poin di cek pada section “Promo” aplikasi Livin’ by Mandiri .
  5. Yang bisa mengikuti promosi ini hanya nasabah yang sudah memiliki minimal 40 poin.
  6. Satu pemenang hanya bisa memperoleh satu hadiah program.

Adapun perolehan poin bagi nasabah aktif maupun non aktif berbeda. Kalau nasabah aktif melakukan 1 kali transaksi top up akan mendapatkan 1 poin. Sedangkan nasabah non aktif dapat 5 poin.

Bila melakulan transaksi bayar/ VA, nasabah aktif dapat 2 poin sedangkan non aktif 10 poin.

Untuk transaksi Livin Sukha, nasabah aktif dapat 3 poin sedangkan non aktif 15 poin.

Yang dimaksud nasabah kategori non aktif adalah adalah nasabah yang tidak pernah melakukan transaksi biller pada bulan juni 2024. Namun pernah melakukan transaksi minimal 1 kali selama periode dari bulan Oktober 2021 sampai dengan Januari 2024.

Bagi nasabah yang memenangkan hadiah kendaraan bermotor, biaya balik nama dan STNK menjadi tanggungjawab Bank Mandiri. Sementara untuk pajak hadiah harus dibayar oleh pemenang. Catatan penting bahwa semua hadiah ini tidak boleh dioper alias pindah tangan. Juga tidak bisa ditukarkan dengan uang tunai. Kemudian promosi ini hanya berlaku untuk nasabah perseorangan bukan nasabah perusahaan.

sumber: bankmandiri.co.id

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!